Bernilai 400 M, Ini 4 Fakta Terungkapnya Jaringan Sabu-sabu Internasional di Sukabumi
Merdeka.com - Sindikat peredaran narkoba kelas internasional berjenis sabu-sabu berhasil terungkap di Kota Sukabumi Jawa Barat. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Listyo S Prabowo dalam keterangan persnya, Kamis (4/6) siang.
Menurutnya, sabu-sabu seberat 402,38 kilogram itu disita dari enam tersangka yang tertangkap dari hasil penelusuran tim Satgasus Merah Putih. Barang bukti disembunyikan di sebuah rumah, komplek Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi.
Berasal dari Timur Tengah

Pengumupulan barang bukti sabu-sabu jaringan Internasional di Sukabumi/ tatarsukabumi.id ©2020 Merdeka.com
Seperti yang dilansir dari Antara, sabu-sabu tersebut diangkut melalui jalur laut dengan menyewa kapal nelayan seharga Rp 240 juta dari Timur Tengah untuk mengelabui petugas pengamanan dan kepolisian.
"Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi," ungkap Komisaris Jenderal Listyo S Prabowo saat konferensi pers, di Sukabumi, Kamis (4/6).
Dibawa Melalui Perairan Laut Selatan
Menurut Listyo, para tersangka menggunakan jalur laut di pantai selatan karena di wilayah tersebut aktivitas bongkar muat lebih terbuka. Sehingga dianggap memudahkan aktivitas penyelundupan barang haram tersebut.
Listyo menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, barang haram tersebut selanjutnya langsung dibawa ke salah satu rumah di Perumahan Villa Taman Anggrek Desa/Kecamatan Sukaraja untuk didistribusikan ke berbagai bandar yang tersebar.
Satu Jaringan dengan Kasus di Banten
Beberapa waktu lalu juga pihaknya melalui Satgasus Merah Putih berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Banten. Dari operasi tersebut ditemukan barang bukti sabu jaringan internasional sebesar lebih dari 800 kilogram.
"Kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini, merupakan hasil pengembangan Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri yang sebelumnya juga berhasil mengungkap jaringan ini dengan barang bukti lebih dari 800 kg sabu-sabu," katanya.
Bernilai Total 400 Miliar Lebih
Lebih lanjut Listyo menambahkan jika per gram sabu di jual dengan harga Rp1 juta. Sehingga jika dikalikan berat total harga sabu-sabu tersebut bernilai lebih dari Rp400 juta.
“Sabu-sabu itu dijual dengan harga Rp1 juta untuk setiap satu gramnya maka totalnya Rp400 miliiar lebih, tetapi bukan harganya yang fantastis, berkat pengungkapan ini jutaan warga Indonesia terselamatkan dari jeratan narkoba” pungkasnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya