Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berlaku saat Tahun Baru, Begini Penjelasan Kapolres Garut soal Pengetatan Aktivitas

Berlaku saat Tahun Baru, Begini Penjelasan Kapolres Garut soal Pengetatan Aktivitas Ilustrasi malam tahun baru. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat menginformasikan soal adanya pengetatan kegiatan masyarakat pada momen perayaan malam tahun baru 2023 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai akibat dari meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini.

Disampaikan Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Hadichaksono, pengetatan tersebut akan terkait dengan izin keramaian acara yang diselenggarakan masyarakat.

"Izin yang jelas dalam kaitan dengan izin keramaian kami tentunya akan melakukan pengetatan, asesmen, atau penilaian," kata AKPB Wirdhanto, usai apel sinergitas TNI dan Polri di Markas Polres Garut pada Selasa (15/11) seperti lansir dari Antara.

Pengetatan Berlaku untuk Acara Luar dan Dalam Ruangan

di bundaran hi

Ilustrasi malam tahun baru ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Menurut AKBP Wirdhanto, kepolisian Polres Garut akan bersinergi bersama jajaran TNI dalam melakukan persiapan dan pemetaan pengamanan momen Natal dan malam pergantian tahun di Kabupaten Garut.

Pengetatan ini nantinya akan diberlakukan dengan pemberian izin penyelenggaraan acara, baik indoor maupun outdoor. Walau begitu, izin akan tetap diberikan dengan sejumlah pertimbangan yang akan dikaji terlebih dahulu.

"Setiap izin keramaian akan kami pastikan betul tidak terjadi permasalahan seperti di wilayah lain tentunya, melebihi kapasitas," katanya.

Terkait PPKM

Pembatasan Pergerakan Kegiatan Manusia atau PPKM menjadi acuan dari pemberian izin, dikarenakan saat ini masih diberlakukan dan diperpanjang secara nasional. Hal ini juga menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum benar-benar usai.

"Ini masih COVID-19, sehingga penentuan level PPKM harus kita terapkan juga, makanya kami ingatkan pada masyarakat tentunya izin keramaian akan menjadi pertimbangan pengetatan pemberian rekomendasi," katanya.

Menurut dia, pengetatan juga menyangkut terciptanya rasa aman di masyarakat, terutama saat momen natal, termasuk menyongsong tahun politik.

"Jelang Natal dan tahun baru, agenda nasional apapun akan kita amankan dan kita awali dari soliditas TNI-Polri yang sudah baik akan ditingkatkan," tandas Kapolres.

PPKM Kembali Diperpanjang

Sementara itu, pemerintah pusat kembali mengumumkan adanya perpanjangan PPKM Level 1 di seluruh Indonesia. Dikatakan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022, PPKM tersebut akan diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 8 November sampai 21 November 2022.

Selain itu, Inmendagri juga menyebutkan PPKM Level 1 juga diberlakukan di luar Jawa-Bali, hingga 5 Desember 2022 mendatang.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, PPKM ini bertujuan untuk menekan laju sebaran, dan mengendalikannya agar tidak kembali melonjak.

“Perpanjangan PPKM ini tetap diberlakukan untuk menekan laju sebaran Covid-19 yang masih terjadi ” kata Safrizal, mengutip Liputan6.

 

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini

Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya