Berlaku hingga 4 Oktober, Ini 4 Syarat Terbaru Masuk Bioskop Selama PPKM Jawa-Bali

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku selama dua pekan, terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Di masa perpanjangan PPKM kali ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4. Berstatus level 2 dan 3, wilayah di Jawa-Bali sudah diperbolehkan membuka bioskop dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pembukaan bioskop sebetulnya sudah berlangsung sejak PPKM periode 13-20 September 2021. Namun, terdapat sejumlah aturan baru untuk masuk ke dalam bioskop pada perpanjangan PPKM periode ini. Lantas, apa saja?
1. Status PeduliLindungi
Sebagaimana berbagai kegiatan masyarakat lainnya di masa PPKM, syarat nonton bioskop juga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini hanya pengunjung dengan status hijau dan kuning yang boleh masuk bioskop.
"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk (bioskop) dengan kuning," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
2. Kapasitas
Sementara itu, Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa pembukaan bioskop diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50%.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua ada pada level 3 dan 2" ujar Luhut.
3. Tidak diperbolehkan bagi pengunjung di bawah 12 tahun
Hingga kini, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan memasuki bioskop. Meski saat ini sudah diberlakukan uji coba pembukaan mal untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun di sejumlah daerah, anak masih belum boleh masuk ke bioskop.
4. Dilarang makan dan minum
Berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 2021, syarat nonton bioskop juga berisi terkait larangan makan dan minum atau menjual makan dan minum di area bioskop. Terakhir, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker hingga menjaga jarak.
(mdk/anf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya
Kemenkes Konfirmasi Kasus Polio di Klaten: Belum Ada Laporan KLB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi adanya kasus polio baru di Klaten, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca Selengkapnya