Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berikan Efek Jera, Jabar Akan Terapkan Denda Rp 150 Ribu Bagi Warga Tak Bermasker

Berikan Efek Jera, Jabar Akan Terapkan Denda Rp 150 Ribu Bagi Warga Tak Bermasker Ilustrasi masker. ©Shutterstock

Merdeka.com - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat, Pemprov Jabar sedang menyusun sebuah program pendisiplinan bagi seluruh warganya.

Aturan tersebut nantinya akan mengatur terkait diberlakukannya denda hingga maksimal Rp 150 ribu kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas.

Hal tersebut disampaikan oleh gubernur Ridwan Kamil dalam konferensi persnya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Senin, (13/7) kemarin.

"Jadi, kami akan melakukan pendisiplinan karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran juga sudah dilakukan. Sesuai komitmen kita yaitu tahap ketiga pendisiplinan dengan denda nilainya Rp100-150 ribu bagi yang tidak pakai masker di tempat umum," kata Ridwan Kamil via Liputan6.

Berlaku Saat di Luar Rumah

ilustrasi masker

©PixabayShutterstock

Menurut Emil, sapaan akrab beliau, aturan pemakaian masker tersebut diberlakukan kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya sanksi tersebut tidak berlaku bagi seseorang yang sedang berpidato, berolahraga dengan kardio tinggi dan di tempat makan.

"Kalau di tempat pribadi seperti di rumah itu pilihan, yang diwajibkan di luar rumah yaitu tempat umum, dengan pengecualian pidato seperti saya tidak harus. Sedangkan, olahraga kardio tinggi seperti lari dan bersepeda tidak, ruang makan juga. Di luar itu ada denda," paparnya.

Diberlakukan Mulai 27 Juli

Gubernur asal Bandung tersebut juga menjelaskan, jika penerapan aturan bermasker itu akan mulai diberlakukan pada 27 Juli hingga 14 hari setelahnya. Selama penerapan kebijakan tersebut (14 hari itu), Tim dari GTPP Covid-19 Jabar akan terus berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, dari kawasan perkantoran, tempat keramaian umum serta lokasi rawan lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendisiplinan tersebut semata hanya untuk meningkatkan kewaspadaan bagi seluruh lapisan masyarakat, di mana kasus Covid-19 masih terus terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Bandung, klaster Secapa AD seperti kemarin.

"Mudah-mudahan kami berharap tidak banyak kena denda. Tujuan kami tidak mencari denda. Laporan monitor Pak Kapolda, orang mulai cuek tidak bermasker," kata Emil.

Terdapat Opsi Hukuman

penindakan para pelanggar protokol kesehatan di kota tangerang

Ilustrasi penindakan sanksi sosial akibat tidak bermasker

https://www.tangerangkota.go.id/ ©2020 Merdeka.com

Dalam keterangannya, mantan Wali Kota Bandung itu juga memberikan alternatif hukuman berupa sanksi sosial membersihkan lingkungan, jika masyarakat yang terbukti melanggar tidak mampu untuk membayar atau tidak membawa uang.

"Pilihannya kalau tidak bisa membayar denda kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan Pak Kejati," tuturnya.

Masuk Kas Daerah Pemprov Jabar

Saat ini pihaknya masih menyusun dasar hukum aturan pemberlakuan denda tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya denda tersebut sebagaimana aturan yang dibuat akan masuk ke dalam kas daerah di Pemprov Jabar.

"Sementara dasar hukumnya Pergub yang sedang akan dikaji Pak Kejati. Nanti yang melaksanakan tiga institusi Satpol PP, Polri, dan TNI atas nama gugus tugas," pungkas Emil.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meriahkan HUT RI ke-78, Ini Sederet Layanan Gratis di Jabar dan Sekitarnya
Meriahkan HUT RI ke-78, Ini Sederet Layanan Gratis di Jabar dan Sekitarnya

Sejumlah layanan gratis turut bertebaran di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, untuk memeriahkan momen kemerdekaan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi

Masyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran

Baca Selengkapnya
Pesan Pakar Kesehatan: Hindari Mencium Balita Ketika Kumpul Lebaran
Pesan Pakar Kesehatan: Hindari Mencium Balita Ketika Kumpul Lebaran

Orang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Ruas Arteri Jawa Barat dan Jawa Tengah Masih Padat Meski Puncak Arus Balik Sudah Lewat
Ruas Arteri Jawa Barat dan Jawa Tengah Masih Padat Meski Puncak Arus Balik Sudah Lewat

Aan mengatakan sejak malam tadi sempat terjadi kepadatan namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.

Baca Selengkapnya