Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Izinkan Belajar Tatap Muka, Bupati Tangerang Ancam Segel Sekolah Jika Membandel

Belum Izinkan Belajar Tatap Muka, Bupati Tangerang Ancam Segel Sekolah Jika Membandel Bupati Tangerang Zaki Iskandar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Memasuki masa ajaran baru tahun 2020/2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) belum mengizinkan para siswa sekolah di wilayahnya untuk melakukan kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah.

Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang masih berlaku, ia melarang kegiatan belajar mengajar secara langsung di dalam kelas.

"Sebab, PSBB masih berlanjut hingga dua minggu ke depan. Sudah pasti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dari rumah," tutur Zakivia Liputan6.

Memperingatkan Sekolah yang Nekat

ilustrasi masker kain

©Pixabay

Selain karena PSBB, ultimatum tersebut Ia sampaikan lantaran sempat beredar kabar melalui pesan berantai di grup WhatsApp bahwa salah satu sekolah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tanpa sepengetahuan pihaknya, sehingga dikhawatirkan rawan dari penyebaran Covid-19.

Pasca menyebarnya pesan tersebut, melalui jajarannya di pemkab dan camat setempat, pihaknya telah mendatangi sekolah yang besangkutan untuk diperingatkan dan diberikan pengarahan.

"Diperingati dan dipastikan kegiatan belajar mengajar yang rencana awalnya tatap muka, ditunda dulu sementara sampai ada arahan lebih lanjut," kata Zaki.

Menerapkan Sanksi Segel dan Denda Sekolah Bandel

Menurut Zaki, Pemkab Tangerang berupaya menerapkan sanksi tegas jika masih ada sekolah yang tetap membandel untuk melangsungkan kegiatan tatap muka di masa PSBB, pihaknya tak segan untuk menerapkan sanksi penyegelan sekolah hingga penerapan denda.

"Diperingati sudah, kalau masih bandel, baru segel, dan denda," tegas Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya

ilustrasi masker

©PixabayShutterstock

Zaki menambahkan jika upaya tersebut juga dilakukan guna mendukung kelancaran perpanjangan PSBB yang dilangsungkan wilayah Tangerang Raya, baik Kota, Kabupaten maupun Tangerang Selatan selama dua pekan kedepan hingga 26 Juli 2020.

"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," ujar Zaki Ahmed Iskandar Bupati Tangerang beberapa waktu lalu.

Terbebas Zona Merah

Sementara itu, menurut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, perpanjangan PSBB tahap 6 ini merupakan upaya penunjang yang terus dilakukan demi terciptanya wilayah tersebut menuju kasus Covid-19 yang landai.

Menurut Arief, saat ini di wilayah Tangerang Raya sudah menunjukkan tanda-tanda membaik terkait penurunan kasus virus Corona.

"Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," papar Arief.

Menurutnya, saat ini masih merapatkan terkait kebijakan apa saja yang diterapkan selain pelarangan penyelenggaraan sekolah secara tatap muka. Saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur sebagai role model-nya.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP