5 Fakta Kasus Predator Seks Anak di Rorotan, Pikat Korban dengan Wifi & Perpus Gratis
Merdeka.com - Kasus pelecehan oleh predator seks anak baru-baru ini kembali terjadi. Terbaru kejadian terjadi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka MTP (40), diketahui melancarkan aksinya kepada empat orang anak laki-laki berusia enam sampai 11 tahun. Menurut keterangan dari pihak kepolisian ia melancarkan aksinya di perpustakaan gratis miliknya, di kawasan tersebut. Ia juga menyasar anak-anak yang tengah belajar seorang diri.
“Korbannya ada empat orang anak, usia enam sampai sebelas tahun” terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Mapolres, Senin (22/02) dilansir dari Antara.
Lantas bagaimana kejadian dan modus kasus pelecehan tersebut terungkap? Berikut informasinya yang berhasil dihimpun Merdeka.com.
Menjadi Guru Les Pribadi
Menurut Nasriadi, modus pelaku selama ini mengaku sebagai guru les pribadi dari anak-anak yang tengah belajar sendiri. Kemudian ia mengajaknya untuk belajar di kediaman pelaku yang sudah diubah menjadi sebuah perpustakaan.
Korban yang tengah belajar sendiri kemudian dilecehkan oleh pelaku di lokasi tersebut, dengan iming-iming sejumlah uang.
“Anak-anak itu diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu” ujarnya.
Tersangka sendiri sudah menjalankan aksinya selama satu tahun belakangan. Ia sehari-harinya bekerja sebagai pengumpul barang bekas di samping mengajar privat.
Menggunakan Wifi Gratis
Salah satu modus pelaku untuk memikat korban yang seluruhnya anak-anak adalah dengan memasang wifi gratis di perpustakaannya. Dalam pengakuannya di kantor polisi, MTP memasang wifi agar anak-anak tertarik untuk singgah.
Bahkan tersangka MTP juga memperbolehkan anak-anak untuk belajar dan bermain game di perpustakaan tersebut.
“Dia bahkan rela memasang wifi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," ujar dia.
Depresi dan Setres Ditinggal Sang Istri
Menurut keterangan MTP, ia berdalih bahwa aksi bejat tersebut karena ia depresi ditinggal seorang diri oleh anak dan istrinya. Lantaran kesehariannya MTP yang kerap mengakses situs porno di ponsel miliknya.
Saat ini diketahui bahwa anak dan istri MTP tengah berada di Medan. Mereka sudah satu tahun meninggalkan MTP.
"Saya depresi dan stres setelah ditinggal anak dan istri,” terang MTP di kantor polisi
Terungkap Lewat Uang Rp50.000
Sementara itu terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan uang Rp50.000 oleh salahs satu ibu korban. Ia merasa kaget lantaran tidak pernah memberikan uang jajan sebesar itu kepada sang anak.
Sang ibu pun menanyakan asal muasal uang tersebut kepada anaknya. Betapa kaget sang ibu ketika mengetahui uang itu adalah pemberian tersangka MTP setiap kali melakukan pelecehan terhadap anaknya.
Mengetahui anaknya menjadi korban, sang ibu kemudian melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus MTP di kediamannya, kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Terungkap perkara ini karena ada salah satu korban ketika dicek oleh ibunya ada duit Rp 50.000 di tasnya, dan ditanya duit apa 50.000 ini? dia katakan diberikan oleh Om Naek (pelaku) dan apa tujuan diberikan itu anak? Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," beber Nasriadi
Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MTP dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara
Pihak kepolisian pun saat ini terus mendalami kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban lain.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban-korban lainnya," ujar dia.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaNilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya