4 Fakta Dibalik Rusaknya Situs Matangaji di Cirebon, Sultan Keraton Kasepuhan Marah
Merdeka.com - Situs Matangaji di Kota Cirebon beberapa waktu terakhir sempat menjadi sorotan. Hal tersebut karena akibat kerusakan yang ditimbulkan dari proyek perumahan yang dibangun di atas situs.
Situs Matangaji sendiri dianggap punya pengaruh besar. Lantara Sultan Muhammad Sofiudin atau Sultan Matangaji berhasil merebut Cirebon dari kekuasaan tentara Kolonial Belanda.
Situs yang merupakan petilasan Sultan Sepuh V tersebut termasuk ke dalam wewengkon Keraton Kasepuhan Cirebon. Lokasinya berada di Kampung Melangse, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kini situs bersejarah tersebut dilaporkan rusak akibat tertimbun material dari proyek pembangunan perumahan di sekitarnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta dibalik rusaknya Situs Matangaji di Cirebon.
Proses Pembangunan Tidak Berizin
Liputan6.com 2020 Merdeka.com
Menurut informasi dari Liputan6.com pembangunan tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan. Hal itu disampaikan oleh Juru Kunci Situs Matangaji Kurdi, "Tidak ada obrolah soal izin, obrolan dengan RT atau RW setempat saja tidak ada, saya juga sebagai pengurus di kampung ini tidak pernah kedatangan orang yang minta izin mau bangun bangunan," kata Kurdi.
Membuat Marah Sultan Cirebon
Liputan6.com 2020 Merdeka.com
Dari laman Liputan6.com memberitakan bahwa Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat mengaku sudah mendapat laporan dan akan segera ditindaklanjuti hasilnya. Menurutnya, siapa pun yang membangun atau beraktivitas di Cirebon harus menghargai situs purbakala yang masih ada.
"Saya masih menunggu laporan resmi dari penganggeng keraton untuk ditindaklanjuti. Intinya di Cirebon banyak situs yang harus dijaga jadi kepada pengembang atau siapa pun untuk berhati-hati jika mau membangun dilihat dulu kondisi lahannya," kata Arief, Senin (17/2/2020).
Dia juga mengimbau agar perusahaan maupun instansi lain tidak asal membangun bangunan di tanah Cirebon. Jika di lokasi pembangunan terdapat situs, lebih baik dihindari untuk dibangun.
Arief menyesalkan jika ada oknum masyarakat atau lembaga yang merusak situs untuk kepentingan tertentu. Tidak menutup kemungkinan kasus perusakan situs tersebut akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Ikon Peradaban Cirebon
Fiolog sekaligus budayawan Cirebon, Rafan S. Hasyim juga menjelaskan hal senada dengan Sultan, bahwa rusaknya situs Matangaji berarti melupakan perjuangan dari Sultan Muhammad Sofiudin (Matangaji) yang secara terang-terangan melawan Belanda.
Sultan Matangaji melanjutkan pembangunan Gua Sunyaragi yang dilengkapi tempat pembuatan senjata, tempat latihan perang hingga membuat benteng pendem atau bunker. Ia juga dianggap sebagai simbol perlawanan melalui Gerakan Islam.
Sultan Matangaji memerintahkan khalifah raja untuk membangun pesantren di seluruh kawasan Cirebon. Salah satunya terletak di Desa Balerante. Pesantren Buntet yang didirikan Mbah Mukoyim hingga memiliki keturunannya di daerah Gedongan, Benda Kerep.
"Termasuk Abdullah Lontang Jaya di Majalengka keturunannya di Kempek, Arjawinangun, Winong. Ki Jatira di Ciwaringin yang ada keturunan Pangeran Arya Wijaya Negara," ujar pria yang akrab disapa Opan Safari, Kamis (20/2/2020).
Dinas Terkait Resmi Memberhentikan Proyek Tak Berizin
Lokasi pembangun proyek tak berizin tersebut membuat situs Matangaji rusak. Hal tersebut karena lokasi proyek berada persis di atas situs yang berada tidak jauh dari sempadan sungai.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon resmi menghentikan proyek pembangunan itu. "Selain merusak, pengembang juga tidak punya Izin Mendirikan Bangunan atau IMB," kata Kabid Tata Ruang DPUPR kota Cirebon Ario Purdianto, Rabu (19/02/2020).
Dia mengatakan PUPR sudah menggelar pertemuan dengan pengembang perumahan tersebut. DPUPR kota Cirebon meminta pengembang perumahan itu membongkar tembok yang sebelumnya sudah dibangun.
Tembok tersebut menutup akses jalan menuju situs dan terletak di atas senderan sungai sehingga berpotensi ambruk. Ario menyebutkan, akibat pembangunan tersebut material yang dibuang ke sungai menimpa situs Pangeran Matangaji yang berada di bawahnya.
"Kami juga meminta tanah yang masuk ke tempat diduga situs tersebut harus dibersihkan. Sebab akan dilanjutkan kajian oleh Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata," kata dia.
Ario mengaku pengembang sebelumnya telah mengkaji IMB pada awal Januari 2020. Namun, DPUPR belum menerbitkan IMB tersebut karena persyaratan dinilai belum lengkap.
"Alasan mereka itu klasik saat ditanyakan kenapa sudah membangun padahal IMB belum keluar, katanya sambil menunggu sambil membangun. Ini akan kami monitoring terus ya," sambung Ario di Cirebon.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keramik ini tersebar di bagian dinding pada bangunan Keraton Kasepuhan Cirebon
Baca SelengkapnyaDi balik kelezatannya yang menggugah selera, tahu gejrot ternyata punya banyak fakta menarik.
Baca SelengkapnyaCirebon dulunya hanya sebuah musala kecil. Bagaimana kisahnya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lokasi ini jadi salah satu destinasi sejarah untuk mengenang kejayaan Kesultanan Banten yang pernah berkuasa.
Baca SelengkapnyaDi Desa Ciawi Japura, Cirebon, Jawa Barat, ditemukan sebuah situs batu tulis berusia ratusan tahun.
Baca SelengkapnyaJaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca SelengkapnyaDahulu terasi udang bikin Cirebon merdeka dari Kerajaan Pajajaran. Begini kisahnya.
Baca SelengkapnyaKonon warga di sini merupakan keturunan Kerajan Galuh
Baca SelengkapnyaBanyak artis mengalami kesulitan setelah mencapai puncak ketenaran
Baca Selengkapnya