Rumah unik, bisa dibagi dua jika pasangan sampai cerai
Merdeka.com - Tentunya tak ada orang yang menikah untuk bercerai. Namun segala hal bisa saja terjadi. Sekadar untuk berjaga-jaga, prenup-house ini mungkin cocok untuk pasangan yang berniat membuat perjanjian pranikah. Pasalnya, secara harfiah rumah ini bisa dibagi dua. Jika pasangan bercerai, rumah bisa dibagi rata untuk kedua pihak.
Rumah terapung yang diberi nama Prenuptial Housing ini pada dasarnya adalah dua struktur yang dibangun secara terpisah, namun bisa dihubungkan dan dipisahkan kembali dengan mudah. Dilansir DailyMail (25/7), rumah ini merupakan ide dari Omar Kbiri, salah satu pendiri Maak.
Pria yang menyebut dirinya sebagai humas dan ahli budaya pop itu mendapatkan gagasan untuk membuat rumah yang bisa dipecah menjadi dua bagian jika pasangan berpisah saat mencari rumah baru bersama kekasihnya.

Konsep Prenuptial Housing ©2016 Studio OBA
"Dengan konsep ini, Anda tidak perlu repot-repot pindah setelah berpisah," katanya melalui surel. "Setiap unit harus bisa dipisahkan tanpa banyak usaha. Meskipun ini merupakan bagian dari desain yang masih dalam pengembangan."
Kbiri menggandeng perusahaan Belanda, Studio OBA, untuk mewujudkan gagasannya tentang prenup-house. Rumah dibangun dari serat karbon dan lapisan kayu semi-transparan. Sementara Kbiri dan Xander den Duijn dari Studio OBA merancang sistem penghubung yang sederhana namun solid. "Memisahkan sistem ini berarti membuka koneksi dan tidak memerlukan alat yang khusus," jelasnya.

Konsep Prenuptial Housing ©2016 Studio OBA
Sekarang Prenuptial Housing masih dalam konsep desain, tetapi Kbiri dan den Duijn berharap mereka akan menerima pesanan pada awal 2017. Target pasar mereka adalah negara-negara di Uni Eropa yang memiliki tingkat perceraian tertinggi, antara lain Portugal (68 persen), Belgia (71 persen). dan Hungaria (67 persen).
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya