Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo curhat hidupnya seketika berubah ketika berada dalam jeruji besi. Kebahagiaan seketika sirna berganti kelam dan nestapa mendalam.
Jaksa sudah menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup. Sambo diyakini sebagai otak telah merencanakan pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga:
VIDEO: Baca Pembelaan, Ferdy Sambo Ngaku Frustasi Merasa Sudah Divonis
VIDEO: Pembelaan Puitis Ferdy Sambo, Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan
VIDEO: Sambo Pamer Prestasi Sebagai Polisi Hingga Curhat Kehilangan Uang Pensiun
VIDEO: Baca Pembelaan, Sambo Ngaku Pernah Lihat Video Proses Dirinya Dieksekusi Mati
VIDEO: Ferdy Sambo Perih Dituding jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia