Kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun masih ditelusuri kepolisian Polda Sumatera Selatan. Anak mendiang Akidi Tio, Heryanty sudah menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi juga sudah mengecek saldo di rekening Heryanty ternyata jumlahnya tak sampai Rp2 triliun.
Pengacara kondangan Hotman Paris memberi pandangan hukum terhadap kasus ini. Bisakah Heryanty dijerat pasal penipuan?