Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Nantinya, dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet, melainkan dapat disimpan di handphone.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut, pihaknya tetap memberikan pelayanan pembuatan e-KTP fisik bagi masyarakat yang belum memiliki handphone maupun tak ada jaringan.