Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan korban Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu diungkap dalam surat tuntuta dalam sidang Kuat Ma'ruf, Senin (16/1) hari ini.

Dalam surat tuntutan itu, jaksa juga meyakini tidak adanya pemerkosaan antara istri Ferdy Sambo dan Yosua ketika di Magelang.