DPR sahkan revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.