Bripka SAS ditahan Propam Polresta Bogor Kota terkait dugaan pemerasan terhadap pelanggar lalu lintas.
Anggota Polsek Tanah Sereal itu memeras pengendara senilai Rp2,2 juta. Kejadian itu pun viral di media sosial.
Dari kasus ini, terungkap bahwa Bripka SAS memiliki segudang pelanggaran disiplin. Tercatat sudah tiga kali dia menjalani proses hukuman disiplin oleh Propam.