Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Kasus Korupsi Eks Kepala Bappebti

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Terdakwa mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/10). Dalam sidang tersebut, Syahrul Raja Sempurnajaya diagendakan mendengarkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) oleh kuasa hukum.

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Sebelumnya, Syahrul Raja Sempurnajaya dituntut 10 tahun bui berserta denda Rp 1 milyar subsider delapan bulan penjara terkait kasus alih fungsi hutan lindung.

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Syahrul Raja Sempurnajaya saat mendengarkan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Syahrul Raja Sempurnajaya saat mendengarkan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Syahrul Raja Sempurnajaya saat mendengarkan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Syahrul Raja Sempurnajaya saat mendengarkan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Sidang pledoi eks Kepala Bappeti terkait kasus alih fungsi hutan

Syahrul Raja Sempurnajaya usai mendengarkan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).