Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menggelar rilis barang bukti narkoba yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres dan jajarannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan dari 23 laporan polisi.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Dalam rilis itu, Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti narkoba berbagai jenis yang akan dimusnahkan.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Barang bukti tersebut meliputi sabu 34.51 kg, ganja 64,55 kg, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Kemudian pil baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12.95 kg, dan bibit bintetis 1.02 bg.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Selain mengamankan barang bukti, dalam rilis tersebut polisi menetapkan sebanyak 30 orang tersangka.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Tiga puluh orang tersangka itu dihadirkan langsung dalam rilis tersebut.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Polisi saat menunjukkan salah satu barang bukti sabu seberat 34.51 kg yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya saat rilis.

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari Hasil 23 Laporan

Dalam rilis itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sempat memberikan tanggapannya, "Untuk pemusnahan tidak membutuhkan waktu yang lama, kalau bisa 2 bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik" ucap Karyoto di Jakarta, Selasa (27/6/2023).