Baiq Nuril tampak semringah setelah Badan Musyawarah DPR memutuskan surat pertimbangan amnesti dibahas Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7). Pimpinan DPR telah menandatangani surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang telah dibahas Badan Musyawarah DPR untuk kemudian surat tersebut akan dibahas Komisi III DPR.