Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

DPR

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Baiq Nuril tampak semringah setelah Badan Musyawarah DPR memutuskan surat pertimbangan amnesti dibahas Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7). Pimpinan DPR telah menandatangani surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang telah dibahas Badan Musyawarah DPR untuk kemudian surat tersebut akan dibahas Komisi III DPR.

Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto bersama Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dan Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril memberikan keterangan pers hasil Badan Musyawarah DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto bersama Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dan Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril berfoto bersama di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto memberikan keterangan pers hasil Badan Musyawarah DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Ekspresi Baiq Nuril Pertimbangan Amnesti Lanjut Dibahas Komisi III

Ekspresi Baiq Nuril saat Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto memberikan keterangan pers hasil Badan Musyawarah DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).