Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI diadili karena jadi tersangka terorisme di Malaysia

WNI diadili karena jadi tersangka terorisme di Malaysia Menara Petronas di Malaysia. ©2015 AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Merdeka.com - Pria berkebangsaan Indonesia bernama Hani Yahya Assegaf akan menjadi orang asing pertama yang diseret ke pengadilan terkait dugaan aksi terorisme di Malaysia. Informasi ini didapatkan dari tim anti-teror Malaysia, Kamis (22/10), seperti dilansir Channel News Asia

Lelaki berusia 39 tahun ini ditangkap atas kepemilikan benda berbahaya yang berhubungan dengan kelompok teror Al-Qaidah.

Hani Yahya sekaligus dicokok atas tuduhan terlibat dalam rencana penyerangan Kedutaan Besar Amerika dan pusat kuliner wisata Jalan Alor di Kula Lumpur pada September lalu.

Diketahui pada saat itu, Kedutaan Besar AS memperingati setiap warganya untuk menghindari Jalan Alor di tanggal 24 September, pasca ancaman teror.

Polisi mengatakan, setidaknya ada tiga tersangka ditahan pada 24 September, termasuk Jani Yahya. Dua di antaranya positif ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan bebas.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP