WNI di Malaysia Dirampok Komplotan Maling, Rp4,1 Miliar Raib
Merdeka.com - Pria asal Indonesia berusia 40 tahun dirampok oleh tujuh orang di sebuah kondominium di Kuala Lumpur, Malaysia 2 September lalu. Tujuh perampok itu termasuk dua wanita yang diduga mengambil uang sejumlah RM 1,24 miliar atau sekitar Rp4,17 miliar.
Kepala Polisi Dang Wangi ACP Mohd Fahmi Visuvanathan Abdullah mengungkapkan, tersangka berusia antara 36 dan 59 tahun ditangkap dalam operasi tiga hari mulai Kamis (5/9) di Johor, Kedah, Singapura, dan Kuala Lumpur.
"Polisi masih memburu dua orang lagi yang diyakini terlibat dalam kasus ini," katanya saat dihubungi Selasa (10 /9).
Wangi juga mengatakan tersangka telah ditahan untuk investigasi terakit pasal perampokan.
Dilansir dari Star Online, Rabu (11/9), media lokal juga melaporkan, WNI itu datang ke Malaysia untuk mengadakan negosiasi dengan mitra bisnis sebelum tas yang berisi uang tunai tersebut dirampok di kondominium.
Reporter magang: Ellen RiVeren
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya