Warga Uni Emirat Arab dilarang komentar soal konflik Qatar
Merdeka.com - Uni Emirat Arab (UAE) adalah salah satu negara memutuskan hubungan dengan Qatar. Mereka bahkan menetapkan aturan bakal menghukum warganya yang menyatakan simpati kepada Qatar.
Dilansir dari laman Associated Press, Rabu (7/6), peringatan itu diterbitkan Kementerian Hukum UAE hari ini. Maklumat itu menyatakan para pengguna media sosial di negara itu bakal dijebloskan ke penjara atau didenda jika ketahuan menyatakan simpati mereka terhadap Qatar dalam perselisihan dengan negara-negara Arab.
"Jika terbukti, para pelaku bakal dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun. Mereka juga akan 500 ribu Dirham, atau setara USD 136 ribu (lebih dari Rp 1,7 miliar," kata Jaksa Agung UAE, Hamad Saif-al-Shamsi.
UAE juga dikenal mempunyai pasal karet soal kejahatan siber yang dengan mudah menangkap, menahan, hingga mengusir orang yang mengambil foto dengan maksud apapun.
Saudi, Bahrain, Mesir, Uni Emirat Arab, dan sejumlah negara Arab lain memilih memutuskan hubungan diplomatik. Hal itu dipicu setelah ada pemberitaan muncul di situs kantor berita nasional Qatar tentang Saudi diduga palsu. Mereka menyatakan bakal berteman lagi dengan Qatar jika negara itu memutuskan hubungan dengan Pergerakan Perlawanan Islam (HAMAS) dan Ikhwanul Muslimin. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya