Ulama Saudi cabut fatwa larangan ke Dubai
Merdeka.com - Ulama Arab Saudi Syekh Muhammad al-Shanar beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan fatwa haram pergi ke Kota Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya mencabut pernyataan dia. Dia mengumumkan pencabutan fatwanya itu lewat jejaring sosial Twitter.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (19/6), Shanar mengatakan setelah melakukan pertimbangan dengan diskusi pada banyak pihak dia pun mencabut fatwa itu.
Dia juga mendapat banyak kritikan termasuk dari ulama Emirat dan negara lain. "Ini (pencabutan fatwa) jalan terbaik," ujar Shanar. Upaya ini pun demi menjalin hubungan kembali baik dengan Emirat.
Shanar menambahkan warga Emirat saudara sesama muslim dan dikenal memegang teguh tradisi serta keyakinannya pada Tuhan. Dia tak ingin merusak persahabatan dan persatuan antar umat Islam.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPamit dari keluarga untuk bekerja di Arab Saudi, kini sang ibu menghilang tanpa kabar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaKemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bangun Masjid Cetak Tiga Dimensi Pertama di Dunia, Diresmikan Jelang Ramadan
Baca Selengkapnya