Turki cium keterlibatan direktur CIA & jaksa AS dalam upaya kudeta
Merdeka.com - Di tengah berlangsungnya proses referendum, kejaksaan Turki mengumumkan akan menyelidiki keterlibatan 17 politikus, birokrat dan akademisi AS. Orang-orang tersebut diduga terlibat dalam upaya kudeta untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan tahun lalu.
Dilansir the Independent, Minggu (16/4), sejumlah nama petinggi lembaga intelijen AS dituding ikut terlibat, mereka adalah mantan direktur CIA John Brennan, wadirut CIA David Cohen, serta anggota Senat Chuck Schumer. Para pejabat tersebut disebut-sebut bergabung dengan kelompok perlawanan untuk menjatuhkan Erdogan.
Nama mantan jaksa AS untuk wilayah New York Preet Bharara dan direktur Program Timur Tengah untuk Wilson Center Henri Barkey juga termasuk di dalamnya.
Kepala Kantor Kejaksaan Publik di Istanbul berencana memulai penyelidikan dari masuknya nama-nama tersebut ke Turki, pertemuan yang dilakukan, serta hubungan mereka dengan Ulama Fethullah Gulen serta pergerakan Gulenist yang didirikannya.
Turki telah mengalami banyak aksi kudeta dan salah satunya berlangsung 15 Juli 2016 lalu ketika pasukan militer membawa tank ke jalanan dan menjatuhkan bom di Istanbul dan Ankara. Kudeta ini digagalkan oleh para loyalis Presiden Erdogan, namun 241 orang terbunuh dan 2.194 lainnya terluka.
Pemerintah Turki menjatuhkan kesalahan percobaan kudeta tersebut kepada Fethullah Gulen, mantan pendukung Erdogan yang tinggal dalam pengasingan di Amerika Serikat sejak 1990. Gulen merupakan ulama moderat yang untuk melawan kekuasaan Erdogan sejak 2013.
17 Pejabat yang masuk ke dalam daftar tersebut diduga bekerja sama dengan Gulen untuk melanggengkan upaya kudeta dari luar.
Dalam wawancara telepon dengan The Independent, Barkey membantah keterlibatan setiap orang yang namanya masuk ke dalam daftar tersebut, bahkan berkomunikasi dengan Gulen beberapa waktu lalu. Dia menuding Turki sedang meluncurkan penyelidikan untuk meningkatkan sentimen anti-Barat di tengah berlangsungnya referendum konstitusi mereka.
"Untuk memiliki tuduhan besar terhadap mantan kepala CIA, mantan jaksa AS dari New York, ini merupakan ingatan kecil bagi publik bahwa orang asing busuk ini adalah salah satu yang mengorganisasikan percobaan kudeta," ujar Barkey.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaAkademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan
Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.
Baca SelengkapnyaKetum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024
Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaAnies Optimis Cak Imin Mampu Memikat Masyarakat saat Debat Cawapres
Menurut Anies, Cak Imin akan dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih AMIN di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan
Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya