Turki blokir situs penghina Nabi Muhammad
Merdeka.com - Pengadilan Turki hari ini memutuskan memblokir sejumlah laman di jejaring sosial Facebook karena memajang materi menghina Nabi Muhammad.
Pengadilan Tinggi Golbadasi mengabulkan permintaan Jaksa Harun Ceylan yang sebelumnya sudah menyelidiki media sosial mengandung materi menghina nabi, seperti dilansir situs Al Bawaba, Senin (26/1).
Jika Facebook tidak mengikuti menaati keputusan, maka pengadilan akan memblokir media sosial itu.
Keputusan pengadilan ini sudah di sampaikan juga kepada Asosiasi Penyedia Jasa Internet dan Kantor Telekomunikasi dan Komunikasi Kepresidenan.
Sebelumnya, pengadilan di Provinsi Diyarbakir, sebelah tenggara Turki, pada 14 Januari lalu memutuskan memblokir akses laman Facebook yang memperlihatkan sampul depan tabloid satir Prancis Charlie Hebdo bergambar Nabi Muhammad.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan berujung kematian yang melibatkan tiga prajurit TNI terjadi di Tangerang Selatan belum lama ini.
Baca SelengkapnyaDengan kemuliaannya, Nabi Muhammad menjadi suri tauladan bagi setiap umat muslim dalam menjalankan kehidupan.
Baca SelengkapnyaMomen BCL kenakan hijab dan cadar saat di Masjid Nabawi bikin netizen gagal fokus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-kata mutiara malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah dapat Anda bagikan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaSebuah foto yang viral memperlihatkan seorang pendeta Inggris yang menunaikan kewajibannya mendoakan tentara Jerman yang sedang terkapar di peperangan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata ngabuburit lucu seputar Ramadan yang menghibur dan bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaSeorang WNI pamerkan takjil gratis yang ia dapat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaMeski desa mereka terendam banjir, warga tetap semangat pergi ke masjid untuk melaksanakan tarawih pertama.
Baca Selengkapnya