Trump perintahkan penjara Teluk Guantanamo tetap dibuka
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif agar penjara Teluk Guantanamo tetap dibuka. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato kenegaraan.
Keputusan Trump berbanding terbalik dengan pendahulunya, Barack Obama, yang ingin agar penjara kontroversial itu ditutup sesegera mungkin.
Penjara terletak diujung timur Kuba itu telah digunakan sejak peristiwa 11 September atau 9/11. Kini, hanya 41 tahanan tersisa dalam fasilitas tahanan tersebut karena ratusan orang lainnya telah dipindahkan dari penjara tersebut selama era Obama.
Trump memutuskan untuk menolak penutupan fasilitas penahanan itu karena menurutnya merupakan hak negara untuk menahan musuh utama negara (teroris) di tempat itu. Sebagian besar narapidana yang ditahan memang orang-orang diduga teroris atau yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda dan Taliban.
"Teroris bukan hanya penjahat, mereka adalah pembunuh tanpa hukum yang menjadi musuh utama kita. Dan begitu mereka ditangkap di luar negeri, maka mereka harus diperlakukan seperti teroris pada umumnya," katanya, dikutip dari BBC, Rabu (31/1).
"Di masa lalu, kita dengan bodohnya membebaskan ratusan teroris berbahaya hanya untuk bertemu mereka lagi di medan perang," tambahnya, dengan merujuk kepada pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi sebagai contohnya.
Penjara Guantanamo memang telah dikenal sejak 2002 lalu. Pada Januari di tahun tersebut, lebih dari 700 tahanan pertama dikirim sana. Kelompok Hak Asasi Manusia beberapa kali menyerukan protes tentang kondisi di penjara tersebut dan juga dugaan akan adanya penyiksaan tak manusiawi di sana.
Pada masa Obama, penjara tersebut ditutup selama setahun yakni pada 2009 lalu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya