TKI di Singapura wajib protes bila tak digaji Rp 5 juta/bulan
Merdeka.com - Aturan baru pemerintah, menyatakan Tenaga Kerja Indonesia resmi berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Singapura wajib digaji minimal 500 Dollar Singapura per bulan (setara Rp 5 juta). Bila bayaran lebih rendah, maka buruh migran diminta langsung melapor ke KBRI.
Konselor KBRI Singapura Sukmo Yuwono mengatakan standar minimum naik 50 Dollar Singapura dari upah sebelumnya. "Para TKI sudah diberi pengarahan sejak di pusat pelatihan agar hanya mau digaji 500 Dollar sebulan," ujarnya seperti dilansir AsiaOne, Senin (19/1).
KBRI mengaku siap menerima pengaduan buruh migran untuk sengketa gaji. Pemerintah berjanji mengupayakan langkah tegas, bila ada agen terbukti melanggar aturan upah tersebut.
"Saya akan menyetop agen (nakal) merekrut tenaga baru bila tidak memenuhi aturan," imbuh Sukmo.
Diperkirakan saat ini ada 125 ribu PRT di Singapura yang berstatus TKI resmi. Kementerian Tenaga Kerja Singapura masih mengkaji aturan sepihak dari Indonesia tersebut.
Kebijakan Indonesia diperkirakan membuat biaya pembantu rumah tangga di negara kota itu melonjak. Sebab Filipina belum lama turut menetapkan kuota pengiriman PRT ke Singapura.
Sebelum ada kuota, 1.000 PRT baru asal Filipina datang setiap bulan ke Singapura. "Kami ingin mengurangi jumlah PRT Filipina ke Singapura 20 persen hingga 2017," kata Atase Buruh Kedutaan Filipina Vicente Cabe.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Tan See Leng di Parlemen.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaGelang 'sakit' yang begitu mencuri perhatian dikenakan oleh prajurit TNI AD asal Papua.
Baca Selengkapnya