Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI di Saudi dibebaskan dari hukuman mati dengan rajam

TKI di Saudi dibebaskan dari hukuman mati dengan rajam ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sri Wahyuningsih binti Mispan Eli, 38 tahun, TKI asal Donggala, Sulawesi Tengah yang telah menjalani hukuman selama lebih 9 tahun di Penjara Madinah, Arab Saudi, akhirnya bebas dari hukuman mati dengan rajam. Sri Wahyuningsih bersama anaknya kini dalam perjalanan pulang ke Indonesia dan akan tiba besok di Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Sri Wahyuningsih akan melanjutkan perjalanan ke daerah asal di Donggala, Sulawesi Tengah dengan didampingi oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri untuk dipertemukan dengan pihak keluarga, seperti disampaikan dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima merdeka.com, Kamis (6/2).

Sri Wahyuningsih divonis hukuman mati rajam oleh Mahkamah Umum Madinah pada tanggal 28 November 2005 karena terbukti dan mengakui telah melakukan perbuatan zina dengan sesama pekerja asing, warga negara Bangladesh, hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan bernama Aisyah, saat ini berusia 9 tahun.

Vonis hukuman rajam yang hanya tinggal menunggu pelaksanaan waktu eksekusi tersebut berhasil dibatalkan setelah KJRI mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara tersebut kepada Raja.

Pada sidang Peninjauan Kembali 15 April tahun lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan vonis hukuman rajam atas Sri Wahyuningsih dan menggantinya dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dan cambukan sebanyak 500 kali dalam 10 tahapan.

Meskipun sudah dinyatakan bebas dari hukuman mati dan telah menjalani seluruh hukuman, Sri Wahyuningsih harus menyelesaikan beberapa hal yang bersifat teknis administratif dan juga menunggu pembayaran sisa gaji yang saat ini telah dibayarkan oleh pihak majikan.

Selama periode Juli 2011 sampai dengan Januari 2014, kasus hukuman mati WNI di luar negeri yang ditangani oleh Pemerintah RI berjumlah 416 kasus. Dari jumlah tersebut, 167 kasus berhasil dibebaskan dari hukuman mati dan hanya 1 kasus yang berakhir dengan eksekusi yaitu kasus Ruyati binti Satubi yang dieksekusi di Arab Saudi pada tahun 2011 karena divonis hukuman mati mutlak (had gillah) tanpa peluang pemaafan karena melakukan pembunuhan terencana dan secara keji.

Sementara itu, 248 kasus lainnya masih dalam penanganan intensif oleh Pemerintah, baik melalui upaya-upaya hukum maupun upaya diplomatik. Khusus untuk wilayah Arab Saudi, WNI yang terancam hukuman mati pada periode yang sama berjumlah 87 kasus dan telah berhasil dibebaskan dari hukuman mati sebanyak 46 kasus (52,87%).

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Surat tersebut dilayangkan terkait putusan Rektor UI yang menyatakan Melki bersalah melakukan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023

DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023

meski Natal jatuh pada hari libur, pasukan oranye DLH tetap bekerja seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta

Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta

Peristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya