Tiga calon presiden Mesir bakal disidang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Mesir menyatakan bakal mengadili tiga kandidat presiden karena telah melanggar aturan kampanye.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (3/5), tiga orang calon presiden itu adalah mantan anggota Ikhwanul Muslimin Abdul Mun'im Abul Futuh, Muhammad Mursi calon resmi Ikhwanul Muslimin, dan mantan Sekretaris Jenderal Liga Arab Amr Mussa. Ketiganya kini sedang diperiksa karena melanggar aturan kampanye pemilihan presiden.
Komisi pemilihan umum mengatakan ketiganya dituding telah berkampanye di Universitas Al Azhar cabang Kota Assiut dan Universitas Assiut dan Mansura, Mesir.
Sementara itu, dua mantan calon presiden lainnya, Khairat al-Shater dan Hazim Salah Abu Ismail, kini juga sedang diperiksa oleh penuntut umum.
Shater yang mantan anggota Ikhwanul Muslimin diperiksa karena dianggap menghina komisi pemilihan umum. Sementara Abu Ismail dari kaum Salafi diperiksa karena dituduh memalsukan surat pernyataan orang tuanya tidak memiliki kewarganegaraan ganda. Ternyata hasil investigasi media massa menunjukkan ibu tirinya memegang paspor Amerika Serikat.
Sebelumnya, Rabu kemarin, ribuan warga berdemo dari daerah Ramses, Ibu Kota Kairo, ke gedung departemen pertahanan di wilayah Abbasiya. Mereka menuntut agar Dewan Militer Mesir segera mengalihkan kekuasaan kepada rakyat sipil. Dua orang kandidat presiden, yakni Abul Futuh dan Khaled Ali, terlihat dalam barisan demonstran.
Namun, demonstrasi itu berakhir ricuh. 20 orang dan dilaporkan tewas dan 114 lainnya terluka dalam 24 jam terakhir. Bentrok fisik hingga menyebabkan korban meninggal itu terjadi tiga minggu menjelang pemilihan presiden pada 23-24 Mei. Rencananya, hari ini dewan militer akan memberikan penjelasan terkait bentrok berdarah Rabu kemarin. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya