Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Thailand akan gelar pemungutan suara baru di TPS terblokir

Thailand akan gelar pemungutan suara baru di TPS terblokir Demo Thailand. ©REUTERS/Athit Perawongmetha

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand kemarin memutuskan untuk mengadakan putaran baru pemungutan suara awal pada 26 Januari dan untuk 10.284 tempat pemungutan suara (TPS) yang diblokir oleh pengunjuk rasa pada pemilihan umum 2 Februari lalu.

Komisaris KPU, Somchai Srisuthiyakorn, kemarin mengatakan pemungutan suara yang baru akan diselenggarakan di tujuh provinsi, termasuk Rayong, Yala, Narathiwat, Pattani, Satun, Phetchaburi, dan Prachuap, di mana TPS diblokir oleh pengunjuk rasa saat pemilu 2 Februari lalu. Namun, waktu khusus untuk putaran baru pemungutan suara belum diumumkan, seperti dilansir situs xinhuanet.com, Sabtu (8/2).

Somchai mengatakan pemungutan suara tidak akan diadakan lagi di TPS di mana pemungutan suara telah terjadi, dan kemudian terganggu oleh pengunjuk rasa. Dia menjelaskan KPU akan menghitung surat suara yang berhasil dimasukkan ke kotak suara.

KPU Thailand juga meminta pemerintahan sementara untuk mengeluarkan dekrit kerajaan baru guna menetapkan tanggal pemilihan baru untuk 28 daerah pemilihan di delapan provinsi di mana tidak ada calon yang terdaftar sebab ancaman oleh demonstran.

Angka-angka terbaru oleh KPU menunjukkan bahwa 46,79 persen pemilih nasional memberikan suara mereka dalam pemilihan umum 2 Februari.

Badan pemungutan suara mengatakan sebanyak 20,1 juta pemilih dari total 43.024.000 pemilih Thai berhak melaksanakan hak pilihnya di 68 provinsi, di mana pemungutan suara tidak terganggu oleh pengunjuk rasa, dengan 71,38 persen dari mereka suara sah, 12,05 persen cacat dan 16,57 persen tidak memberikan suara.

Lembaga Administrasi Pembangunan Nasional kemarin merilis hasil survei itu, yang dilakukan terhadap 1.259 warga Thailand secara nasional pada 5-6 Februari.

Dengan demikian, sebanyak 59,25 persen penduduk Thailand yang disurvei ingin melaksanakan pemilihan umum 2 Februari yang dibatalkan. Sebanyak 55,76 persen mengatakan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra harus mengundurkan diri, sementara sekitar 20,41 persen dari mereka mengatakan pemilu 2 Februari adalah sah menurut Konstitusi. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP