Teroris asal Singapura ingin jadi warga negara Indonesia
Merdeka.com - Teroris asal Singapura Muhammad Hassan Saynudin atau juga dikenal dengan nama Fajar Taslim yang saat ini mendekam di penjara Indonesia ingin menjadi warga negara Indonesia.
Hal itu dikatakan pengacaranya, Achmad Michdan kemarin kepada harian the Straits Times.
Hassan juga mengungkapkan dia ingin menetap di Indonesia setelah hukuman penjaranya selesai pada 2027.
"Karena Indonesia tidak menerima dua kewarganegaraan, maka Hassan harus melepaskan kewarganegaraan Singapura sebelum menjadi WNI," kata Achmad, seperti dilansir situs Asia One, Rabu (18/11).
"Kami akan mencari informasi dari Kedutaan Singapura tentang bagaimana melepas kewarganegaraan dia," kata Achmad lagi.
Hassan, 42 tahun, dipenjara 18 tahun lantaran membunuh seorang guru Kristen dan merencanakan penyerangan terhadap warga asing. Dia adalah anak buah dari Mas Selamat Kastari, teroris Singapura kelahiran Indonesia.
Hassan divonis pada 2009 lalu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya