Taiwan negara pertama di Asia bolehkan pernikahan sejenis
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi Taiwan hari ini memutuskan pernikahan sejenis dibolehkan. Dengan keputusan itu maka Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan kaum gay.
Laman NBC News melaporkan, Rabu (24/5), menurut MK Taiwan aturan sebelumnya yang melarang pernikahan kaum sesama jenis melanggar dua pasal dalam konstitusi Republik China, nama resmi negara Taiwan.
MK mengamanatkan lembaga legislatif mengubah undang-undang atau membuat undang-undang baru yang membolehkan pasangan sejenis menikah dalam waktu dua tahun.
Baik partai penguasa maupun oposisi Taiwan menyatakan mendukung legalisasi pernikahan sejenis, termasuk Presiden Tsai Ing-wen.
Kelompok gay dan lesbian di Taiwan beberapa tahun ini memang cukup gencar melobi pemerintah dan legislator. Di Taiwan juga saban tahun sudah diadakan Parade Gay yang diikuti puluhan ribu orang.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya