Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat penahanan terbit, eks Presiden Catalunya berkeras enggan kembali ke Spanyol

Surat penahanan terbit, eks Presiden Catalunya berkeras enggan kembali ke Spanyol Carles Puigdemont. ©REUTERS

Merdeka.com - Hakim di pengadilan Spanyol menerbitkan surat perintah buat menangkap mantan Presiden Negara Bagian Catalunya, Carles Puigdemont. Surat itu diteken sehari setelah Pugidemont mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan makar, karena mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol.

Dilansir dari laman AFP, Minggu (5/11), Puigdemont dijerat dengan delik pemberontakan, menghasut, dan penyelewengan uang negara. Surat perintah penangkapannya berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa. Lelaki berusia 54 tahun itu mestinya hadir dalam pemeriksaan di Ibu Kota Madrid pada Kamis lalu. Namun, dia dan beberapa mantan anggota kabinetnya memilih tetap bersembunyi di Belgia.

Kendati begitu, Puigdemont menyangkal sengaja kabur menyelamatkan diri dari kejaran pemerintah Spanyol. Dia mengeluhkan pengusutan perkaranya tidak bakal obyektif karena sarat muatan politis.

"Saya sudah mengatakan kepada kuasa hukum dan pemerintah Belgia kalau saya dalam pengasingan," kata Puigdemont.

Kejaksaan Agung Belgia menyatakan mereka bakal mempelajari terlebih dulu surat penahanan buat Puigdemont, dan menyerahkannya kepada hakim.

Pada Kamis lalu, mantan Wakil Presiden Catalunya, Oriol Junqueras, dan tujuh menteri lain langsung ditangkap usai diperiksa. Pengadilan beralasan khawatir mereka bakal kabur dan tidak lama lagi bakal disidang. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP