Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Muslim Uighur, Kemlu RI Tegaskan Setiap Negara Harus Hormati Kebebasan Beragama

Soal Muslim Uighur, Kemlu RI Tegaskan Setiap Negara Harus Hormati Kebebasan Beragama Kehidupan muslim Uighur di China. ©REUTERS/Thomas Peter

Merdeka.com - Kasus dugaan pelanggaran hak asasi terhadap etnis muslim Uighur di China belakangan menjadi sorotan di Indonesia. Sejumlah politisi dan anggota DPR menuntut agar pemerintah RI bertindak.

Merespons hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI, melalui juru bicara, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi masyarakat Uighur.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah berkomunikasi dengan Duta Besar China untuk Indonesia pada 17 Desember 2018. Itu dilakukan guna menyampaikan keprihatinan masyarakat Indonesia mengenai kondisi terkait.

"Pada kesempatan tersebut, Kemlu menegaskan bahwa deklarasi HAM PBB, kebebasan beragama, dan kepercayaan, merupakan hak asasi setiap manusia, dan dalam hal ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormatinya," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir kepada sejumlah wartawan di Bandung, Rabu (19/12).

"Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) telah menyampaikan komitmennya terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi dan kondisi masyarakat Uighur adalah hal yang penting untuk diketahui publik," tambah Arrmanatha.

"Walaupun merupakan isu dalam negeri, Kemlu RI mencatat keinginan kedutaan besar RRT di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani, untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di RRT," lanjutnya.

Reporter: Afra Augesti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP