Singapura bantah rencana gagalkan program tax amnesty Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah Singapura dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Moneter membantah adanya tudingan bahwa Negeri Singa tersebut menerapkan kebijakan untuk menggagalkan program pengampunan pajak di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung lewat Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
Dari pernyataan bersama Kemlu dan Otoritas Moneter Singapura yang diterima merdeka.com, Kamis (11/8), Singapura menyatakan tudingan yang disampaikan media-media di Indonesia tidak benar.
"Klaim baru-baru ini yang mengatakan bahwa Singapura menerapkan kebijakan untuk 'menggagalkan' program tax amnesty di Indonesia tidak benar," tulis pernyataan bersama tersebut.
Singapura berkukuh belum membuat kebijakan yang berkaitan dengan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Singapura belum menurunkan tarif pajak dan juga belum membuat kebijakan terkait program tax amnesty yang dijalankan di Indonesia," ucap Kemlu Singapura.
Singapura terus menyerukan bahwa mereka terikat dengan hukum internasional untuk memerangi pencucian uang dan pertukaran informasi ilegal. Mereka siap untuk terus membantu jika ada kasus ilegal seperti itu.
"Jika ada kasus penggelapan pajak lintas batas, maka kami akan berusaha membantu sesuai dengan standar internasional," lanjut mereka.
Beberapa hari lalu media sosial Twitter dipenuhi dengan tagar #Singapurapura. Para netizen Indonesia menuding Singapura sengaja menahan pengusaha Indonesia agar terus membayar pajak di sana.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya