Sembilan Jemaah Haji Didenda Rp38 Juta karena Melanggar Protokol Covid-19
Merdeka.com - Aparat keamanan Arab Saudi kemarin mengatakan sembilan jemaah haji yang melanggar protokol Covid-19 didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp Rp 38 juta karena mereka ingin menjalankan haji tanpa memenuhi syarat.
Dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (17/7), tahun ini hanya sekitar 60.000 jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19 masih merebak.
Para pelanggar itu ketahuan saat berada di Mina.
Juru bicara satuan pengamanan haji Sami al-Shuwairekh mengatakan dalam peryataan, siapa pun yang mencoba menuju Masjidil Haram dan sekitarnya atau Mina, Muzdalifah, dan Arafah di masa haji dari 7 Juli hingga 22 Juli tanpa memenuhi syarat akan didenda.
Sebelum masa pandemi lebih dari dua juta jemaah dari berbagai penjuru dunia bisa melaksanaan ibadah haji setiap tahun.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaDikenal Tajir Melintir dan Baik Hati, Potret Mesra Haji AW dan Sang Istri yang Cantik Memesona Jadi Sorotan
Seorang konglomerat dermawan asal Jawa Barat, Haji AW membagikan momen mesra bersama istrinya yang cantik di atas kapal.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDemi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya