Sekretaris pribadi Saddam Hussein dieksekusi
Merdeka.com - Pengadilan Irak mengeksekusi sekretaris pribadi sekaligus tangan kanan Saddam Hussein, Abid hamid Mahmud. "Dia dieksekusi hari ini," ujar Haidar al-Saadi, juru bicara Kementrian hukum dan pengadilan, seperti dilansir AFP, Kamis (7/6).
Mahmud merupakan daftar keempat dari pejabat Irak yang menjadi target pasukan Amerika Serikat setelah serbuan negara itu pada 2003, setelah Saddam dan kedua putranya, Uday dan Qusay.
Saddam ditangkap pada 16 Juni 2003 dan dihukum mati pada 31 Desember 2006 bersama mantan perdana menteri Tareq Aziz dan mantan menteri dalam negeri Saadun Shaker sebab kekerasan yang dilakukan kepada Muslim Syiah selama 1980-an.
Selain itu, Mahmud juga ikut ambil bagian saat Irak berperang dengan Iran dan pembantaian sejumlah pemimpin Syiah.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMomen lawas Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah dipulangkan ke Indonesia setelah disandera di Irak.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta para pendukungnya tidak begitu saja memercayai hasil survei.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran 13 Mei 1957 di Omben, Sampang Madura ini merupakan anak dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu juga berlaku bagi anggota partai yang jadi kepala daerah hingga menteri.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap SYL meminta pegawai eselon 1 kementan untuk menyumbang sejumlah biaya yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL.
Baca SelengkapnyaKedatangan Mahfud disambut langsung oleh Pengasuh Pesantren Al Kautsar Al Akbar Kota Medan, Syech Ali Akbar Marbun.
Baca Selengkapnya