Sejak Trump menjabat, WNI terlibat masalah imigrasi di AS berkurang
Merdeka.com - Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump saat ini memberi toleransi nol terhadap para imigran. Bahkan penindaklanjutan pemerintah terhadap para pelanggar aturan imigrasi AS terbilang cukup keras.
Para pengungsi, imigran gelap, dan pencari suaka diperlakukan seperti narapidana yang melakukan kesalahan besar. Bisa dibilang mereka diperlakukan agak keji dan tidak manusiawi.
"Perubahan paradigma di bawah pemerintahan Trump saat ini memang lebih menitikberatkan pada law forcement terhadap para imigran," kata pengacara tetap Indonesia untuk perwakilan di AS, Harun Calehr, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu ( 11/7).
Namun meski banyak warga negara asing terlibat masalah dengan aturan imigrasi AS, rupanya tidak banyak WNI yang terlibat hukum dengan aturan tersebut sejak Trump menjabat.
"Jumlah WNI yang terlibat masalah imigrasi jumlahnya kecil, dibanding dengan masyarakat Latin seperti dari Meksiko atau Amerika Tengah," ungkap Harun.
"Sejak diberlakukannya kebijakan Trump, mungkin tidak sampai 10 orang. Ada yang sudah dideportasi, ada juga yang bersembunyi, ada juga yang anak-anaknya sudah memiliki kewarganegaraan AS, namun datanya tentu dirahasiakan. Kita berharap jumlah ini tidak sampai meningkat,” lanjutnya.
Harun yang sudah sejak 2002 bertindak sebagai konsultan dan memberi pendampingan kepada perwakilan Indonesia dalam menyelesaikan masalah imigrasi WNI menuturkan bahwa masalah utama imigran ingin menetap di AS adalah untuk bekerja di Negeri Paman Sam.
Banyak WNI yang berusaha mendapat kewarganegaraan di AS, namun mereka tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Ada banyak WNI di beberapa kantong wilayah AS, sebagian besar bukan imigran gelap. Mereka memakai visa resmi, yang saat waktunya habis mereka akan memperpanjang atau pulang," ujarnya.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya