Saudi bakal luncurkan layanan buat terima keluhan dari PRT
Merdeka.com - Arab Saudi akan segera meluncurkan sebuah layanan 'hotline' dalam delapan bahasa untuk menerima keluhan dari para pekerja rumah tangga (PRT) di negara itu.
Pusat keluhan tersebut, yang berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja Saudi, juga akan menjawab pertanyaan dan memberitahu para pekerja rumah tangga mengenai kewajiban dan hak-hak mereka, seperti dilansir situs china.org.cn, Ahad (20/4), mengutip laporan surat kabar Al Eqtisadia.
Layanan tersebut diluncurkan sebagai bagian dari peraturan terbaru dalam menghadapi majikan yang melanggar peraturan dan yang sementara atau selamanya menolak untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga dan membayar denda.
Laporan itu juga menjelaskan pusat keluhan tersebut akan meluncurkan penyelidikan setelah menerima keluhan dan akan menyerahkan kasus itu kepada lembaga hukum terkait jika diperlukan.
Ada sekitar 1,2 juta pekerja rumah tangga bekerja di Arab Saudi. Kebanyakan dari mereka datang dari India. Tapi ada juga yang berasal dari Indonesia, Filipina, Sri Lanka, dan Bangladesh.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal di Jeddah Maju Jadi 9 Februari 2024, Berikut Daftar Tanggal Pencoblosan di Luar Negeri
PPLN Jeddah langsung berusaha secara intensif mencari tempat.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya