Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan Kerusuhan pecah di Minneapolis. ©REUTERS/Eric Miller

Merdeka.com - Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan.

Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu.

Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp10,6 miliar dan meninggalkan Lapas Hannepin County pada Jumat malam dengan status "jaminan dan pembebasan bersyarat." Demikian dikutip dari CNN, Minggu (21/6).

Kueng adalah salah satu dari empat petugas yang terlibat dalam penangkapan Floyd bertepatan dengan Memorial Day. Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang kertas pecahan USD 20 palsu. Penangkapan yang kemudian menyebabkan kematian Floyd, telah memicu unjuk rasa global terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.

Anggota polisi lainnya, Thomas Lane (37) dibebaskan awal bulan ini dengan jaminan yang sama sekitar Rp10,6 miliar.

Proses penangkapan Floyd direkam oleh saksi mata. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu kemarahan.

Rekaman itu menunjukkan anggota polisi bernama Derek Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 9 menit. Floyd berulang kali mengeluh tidak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lainnya - Lane, Kueng dan Tou Thao - didakwa membantu dan terlibat pembunuhan tingkat dua.

Uang jaminan Chauvin ditetapkan sebesar USD 1,25 juta atau sekitar Rp17,8 miliar. Seperti ketiga koleganya, Chauvin ditawari pengurangan uang jaminan sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp14,2 miliar jika ia menyetujui persyaratan tertentu, termasuk tidak bekerja di bidang keamanan atau penegakan hukum, tidak memiliki kontak dengan keluarga Floyd, tidak meninggalkan Minnesota dan menyerahkan semua senjata api dan izinnya. Jika dia mengeluarkan jaminan, pembebasannya akan diawasi.

Tiga petugas lainnya masing-masing ditahan dengan jaminan Rp14,2 miliar, tetapi dikurangi menjadi Rp10,6 miliar dengan ketentuan. Sementara itu Chauvin dan Thao tetap ditahan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya