Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusia Minta Izin WHO untuk Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Rusia Minta Izin WHO untuk Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V Vaksin Sputnik V. Russian Direct Investment Fund (RDIF)/Handout via REUTERS ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) telah mengajukan permohonan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar vaksin virus corona Sputnik V masuk dalam Daftar Penggunaan Darurat dan mendapatkan label prakualifikasi.

Prosedur tersebut akan memungkinkan vaksin Sputnik V dimasukkan ke dalam daftar produk medis yang memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kemanjuran terkemuka, kata CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui pernyataannya seperti dikutip Reuters, Rabu (28/10).

Daftar Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) dimaksudkan untuk membuat vaksin tersedia secara global lebih cepat, sedangkan prakualifikasi WHO adalah label kualitas global yang memastikan vaksin aman dan efektif.

Rusia adalah negara pertama yang memberikan persetujuan aturan vaksin virus corona jenis baru.

Persetujuan itu diberikan sebelum uji coba skala besar selesai sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan ilmuwan dan dokter tentang keamanan dan kemanjuran vaksin tersebut.

Sputnik V, yang dikembangkan oleh Institut Penelitian Gamaleya Moskow dan dipasarkan oleh RDIF, didasarkan pada platform organisme adenovirus pada manusia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP