Rusia bantah jadi dalang di balik program nuklir Korea Utara
Merdeka.com - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin angkat bicara tentang sanksi dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap perusahaan Rusia dan China yang diduga terlibat dalam program nuklir Korea Utara. Menurut Galuzin, sanksi yang diberikan tersebut tidak sesuai dengan aturan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Rusia juga melakukan sanksi bilateral, tetapi kami melakukannya sesuai dengan peraturan dari Dewan Keamanan PBB. Di saat sama, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan Rusia dan satu warga kami yang tidak sesuai dengan DK PBB dan kami sangat menentang kebijakan tersebut," kata Galuzin saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

dubes rusia Mikhail Galuzin ©2017 Merdeka.com/Ira Astiana
Menurut Galuzin, kebijakan tersebut dibawa oleh administrasi Presiden Donald Trump dari pendahulunya mantan presiden Barack Obama.
"Kebijakan yang diterapkan oleh administrasi saat ini adalah warisan yang buruk dari pemerintahan Obama," imbuhnya.
"Tentu saja kami menganggap sanksi ini sebagai contoh lain dari tindakan tidak bertanggung jawab AS. Sebab, bukan pertama kali AS melawan hukum internasional dalam menerapkan kebijakan terlebih hal itu tidak memberikan dampak positif sama sekali dan tidak memberikan solusi persoalan nuklir yang tengah terjadi di Semenanjung Korea," lanjutnya.
Galuzin juga menegaskan bahwa Rusia bukanlah dalang dari program nuklir yang terus dikerahkan Korea Utara.
"Negara Rusia bukan yang berada di belakang program nuklir Korut. Kami juga bukan negara yang menguasai pikiran tentang program nuklir Korut. Jadi sanksi AS tidak tentang program nuklir tidak tepat diberikan kepada kami. Saat ini kami sedang mempertimbangkan respon tertentu terhadap sanksi tersebut," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya