Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rohingya tetap disiksa, Ba\'asyir ancam jihad di Myanmar

Rohingya tetap disiksa, Ba\'asyir ancam jihad di Myanmar Pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. (Merdeka.com)

Merdeka.com - Ulama dan pemimpin organisasi Jamaah Anshorut Tauhid, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, mengancam bakal mengobarkan jihad kepada pemerintah Myanmar jika mereka masih menindas etnis muslim minoritas Rohingya. Hal itu tertulis dalam surat dia ditujukan kepada Presiden Thein Sein hari ini.

Juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid Ustadz Son Hadi membenarkan kabar itu dan memastikan surat itu asli. Dia mengatakan surat itu bakal disampaikan kepada Presiden Thein Sein pada Senin pekan depan lewat Kedutaan Besar Myanmar di Ibu Kota Jakarta, Indonesia, seperti dilansir situs www.asiaone.com, Jumat (3/8). Tetapi sampai berita ini diturunkan pihak kedutaan negara itu belum memberikan keterangan.

Dalam surat itu, Ba'asyir meminta pemerintah Myanmar segera mengakhiri penindasan kepada kaum muslim Rohingya. "Jika kalian mengabaikan peringatan dari Allah S.W.T., maka Anda bakal menyaksikan kehancuran dan keruntuhan bangsa Anda di tangan para pejuang kami," tulis Ba'asyir dalam surat tertanggal 22 Juli itu.

Ba'asyir menegaskan etnis Rohingya adalah saudara seiman muslim Indonesia. Maka jika mereka tersakiti, maka penderitaan mereka juga dirasakan. "Dengan izin Allah kami dapat menghancurkan Anda dan rakyat Myanmar," lanjut Ba'asyir.

Pembantaian Rohingya terjadi karena muncul selentingan beberapa pemuda muslim Rohingya memperkosa gadis dari kalangan Buddha Rakhine. Segera hal ini berubah menjadi pembantaian etnis minoritas ini. Insiden ini menewaskan 77 orang, 109 luka serius, dan lebih dari lima ribu rumah dibakar.

Rohingya menjadi etnis paling sengsara. Selain tengah mendapat ancaman pembantaian, sekitar 800 ribu muslim Rohingya tidak diakui pemerintah Myanmar sebab dinilai masuk secara ilegal sejak 1948.

Abu Bakar Ba'asyir, kini berusia 74 tahun, sedang menjalani masa hukuman 15 tahun penjara setelah diputus bersalah terlibat membiayai pelatihan teroris di Aceh pada 2010. Sebelumnya dia menjadi pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia sampai mengundurkan diri pada 2008. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP