Rezim Donald Trump bikin 8 juta imigran terancam dideportasi
Merdeka.com - Sejak duduk di kursi kepresidenan, Donald Trump telah menepati janjinya dengan menandatangani perintah eksekutif yang terkait aturan imigrasi. Di bawah kebijakan baru ini, pembatasan deportasi dipotong ke angka paling kecil, yang berarti delapan juta orang bakal dipulangkan di rezim baru AS ini.
Dilansir harian Daily Mail, Minggu (5/2), angka itu didapat berdasarkan penelitian dari Los Angeles Times. Di mana penangkapan dan detensi bagi pendatang ilegal dalam skala besar akan kembali terjadi dalam 10 tahun terakhir.
Hasil kalkulasi LA Times tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan para ahli yang mendalami dampak dari kebijakan Trump. Jika benar dilaksanakan, maka diperkirakan akan berpengaruh besar terhadap jumlah populasi di Amerika Serikat.
Mereka mengungkapkan, kebijakan itu berarti membuat banyak keluarga terpisahkan, bisnis katering kepada pelanggan imigran ditutup, dan tanaman dibiarkan mati, dan sejumlah industri bakal kekurangan tenaga kerja, seperti bidang agrikultur.
Kebijakan itu sendiri merupakan perluasan aturan yang diterbitkan Presiden Obama, di mana pemulangan hanya dilakukan bagi pendatang baru, residivis kejahatan, atau orang dengan catatan kriminal. Hasilnya, hanya ada 1,4 juta orang yang masuk dalam aturan itu.
"Mereka akan benar-benar mencari siapapun yang bisa ditangkap," ujar mantan presiden American Immigration Lawyers Association, David Leopold.
Dalam perintahnya, Trump meminta petugas imigrasi mendeportasi seluruh imigran yang terlibat kasus kriminalitas, serta mereka tidak pernah dihukum tapi diyakini tersangkut kriminal. Aturan itu bisa menjerat 6 juta orang yang masuk ke AS tanpa melalui proses legal.
Sekitar 11,1 juta di seluruh negara bagian diyakini masuk dengan visa valid, dan tetap tinggal saat visa mereka kadaluwarsa. Dari jumlah itu, sekitar 8 juta di antaranya sudah bekerja di AS.
Mayoritas bekerja karena melanggar aturan dengan mengisi formulir tenaga kerja federal dengan informasi salah, dan tindakan inilah yang diminta Trump untuk dipulangkan.
Perintah lainnya juga berlaku bagi kelompok lain yang mana jumlahnya belum diketahui. Mereka ini dinyatakan bersalah karena menggunakan identitas palsu, berkendara tanpa surat izin mengemudi, atau menerima makanan dan kesejahteraan yang diberikan pemerintah federal.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya