Ramai-ramai larang taksi Uber di Asia dan Eropa
Merdeka.com - Layanan pemesanan mobil Uber, yang sedang populer di dunia lantaran menggabungkan konsep taksi dan rental, dua hari lalu dilarang di India. Aplikasi Uber itu saat ini tengah digandrungi para pengguna telepon seluler.
Pasalnya, seorang pelanggan perempuan diperkosa oleh sopir penjemputnya di Ibu Kota New Delhi. Korban yang tidak disebut namanya, memesan jemputan Uber Jumat (5/12) malam. Dalam perjalanan dia tertidur. Bangun-bangun dia sudah berada di pinggiran kota dengan pakaian acak-acakan, seperti dilansir koran the Daily Mail, dua hari lalu.
Saat kabar pemerkosaan mencuat, akhir pekan lalu warga ramai-ramai menggelar unjuk rasa. Soalnya Uber sebagai operator terkesan lepas tanggung jawab.
"Siapa yang mengizinkan aplikasi internasional beroperasi di India, tanpa ada kepatuhan pada aturan verifikasi identitas sopir, sertifikasi, dan pemasangan GPS," kata salah satu pengunjuk rasa.
Sama seperti di India, Spanyol dan Thailand juga sudah melarang layanan pesan taksi bermarkas di San Fransisco, Amerika Serikat itu. Sebelumnya Belanda juga melakukan langkah serupa.
Di Spanyol, pengadilan mengabulkan permohonan Asosiasi Taksi Madrid yang mengatakan para sopir taksi Uber tidak punya izin buat beroperasi. Pengadilan mengatakan, dengan tidak mengikuti aturan pengoperasian taksi, maka sopir-sopir taksi Uber bersaing secara tidak sehat dengan taksi lain.
Pemerintah Kota Barcelona bahkan mengancam akan mendenda sopir taksi Uber sebesar Rp 91 juta jika melanggar aturan. Di Belanda lebih sadis lagi, sopir taksi Uber diancam hukuman denda senilai Rp 122 juta jika melanggar aturan.
Di Thailand pemerintah menyatakan para sopir taksi Uber tidak terdaftar untuk mengemudikan kendaraan komersil. Sistem pembayaran dengan kartu kredit pada taksi Uber juga tidak sesuai dengan aturan.
Taksi Uber saat ini sudah beroperasi di 200 kota di 51 negara sejak berdiri pada 2009. Tahun ini bahkan Uber beroperasi di Jakarta.
Kepala Departemen Komunikasi Uber untuk Asia Tenggara dan Selatan Karun Arya menyatakan mereka sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan rental mobil berlisensi. Atas dasar itu, Uber berani membuka layanan di Jakarta.
"Kami selalu memastikan rekanan penyedia mobil kami adalah perusahaan transportasi lokal yang berizin, dan kami tentu berusaha mematuhi aturan hukum di Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com lewat surat elektronik, Selasa (19/8).
Meski diterpa banyak kasus belakangan ini, para investor sudah menanamkan banyak uangnya di perusahaan ini. Mengutip surat kabar the Guardian, Uber dilaporkan sudah berhasil menggalang dana sebesar USD 2,9 miliar sejak didirikan. Pekan lalu perusahaan ini bahkan dinyatakan bernilai USD 40 miliar.
"Kami menawarkan layanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan tetap menawarkan layanan yang aman, bersaing, dan berkualitas kepada pelanggan," kata juru bicara Uber Thomas van Oortmerssen.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir taksi online Uber mengaku pendapatannya mengalami penurunan sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil bekas eropa cocok untuk bagi Anda mendapatkannya dengan harga terjangkau dan menikmati fitur-fitur yang melimpah. Ini Dia rekomendasinya.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaMulai 1 Mei 2024, Tokopedia menaikkan biaya layanan atau biaya admin yang dibebankan kepada pedagang sebagai mitra kerja.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnya