Prancis selidiki peran PM Malaysia dalam skandal kapal selam
Merdeka.com - Pengadilan Prancis telah memulai penyelidikan tentang dugaan suap sebesar USD 200 juta setara Rp 1,8 triliun yang dilakukan Perdana Menteri Malaysia Mohammad Najib Tun Razak dalam pembelian dua kapal selam serta kasus pembunuhan model asal Mongolia oleh pengawal pemimpin Negeri Jiran itu.
Roger le Loire dan Serge Tournaire adalah hakim yang bakal memimpin penyelidikan kasus itu. Keduanya adalah spesialis dalam menangani investigasi kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti dikutip surat kabar the Vancouver Sun, Minggu (7/5).
Kedua hakim itu bakal menyelidiki apakah betul perusahaan senjata Prancis, DCNS, dan mitranya, Thales International, telah menyuap pemerintah dalam pembelian dua kapal selam tipe Scorpene oleh Malaysia pada 2002. Mereka memperkirakan investigasi itu bakal berlangsung selama dua tahun, termasuk pengumpulan bukti dari Kepolisian Prancis.
Kesepakatan pembelian kapal selam itu terjadi saat Najib Razak masih menjabat menteri pertahanan. Waktu itu, penyelidikan difokuskan kepada teman dekat dan seorang penasehatnya di kementrian, yakni Abdul Razak Baginda.
Pemerintah Prancis menyatakan saat itu, baik Najib Razak dan Razak Baginda, sangat tertarik dan menyetujui pembayaran kepada perusahaan senjata DCNS.
Pada tahap pertama, perusahaan Perimekar membayar uang senilai Rp 1,3 triliun kepada perusahaan senjata Prancis. Dalam laporan keuangan, mereka mencantumkan pembayaran itu sebagai "cadangan logistik." Perimekar adalah perusahaan yang dimiliki oleh Razak Baginda dan istrinya, Mazalinda.
Penyelidik juga mempertanyakan pembayaran tahap dua senilai Rp 422 miliar oleh perusahaan Terasasi, karena status tempat operasi perusahaan ini janggal. Mereka didirikan di Malaysia, dan malah terdaftar di Hong Kong, menurut majalah online Asia Sentinel, tepatnya berpusat di Distrik Wan Chai. Ayah Razak Baginda, Abdul Malim Baginda, menjabat direktur Terasasi.
Setelah terjadi peristiwa pembunuhan model dan penerjemah asal Mongolia Altantuya Shaariibuu pada 2006, kasus pembelian kapal selam itu mulai sering diperbincangkan.
Pada 2004, Altantuya menerima pekerjaan dari Razak Baginda sebagai penerjemah dan terlibat dalam negosiasi pembelian kapal selam Scorpene. Razak Baginda juga berselingkuh dengan Altantuya, tapi dia tidak mengakuinya. Tidak lama kemudian, model cantik itu ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, dan tubuhnya dihancurkan dengan bahan peledak C4.
Dalam surat yang ditemukan setelah Altantuya meninggal, dia meminta uang USD 500 ribu atau setara Rp 4,5 miliar. Jika tidak, dia mengancam bakal buka mulut tentang kesepakatan pembelian kapal selam itu.
Namun, baik Razak Baginda maupun Najib Razak, mengelak dari tuduhan itu. Malah dua pengawal pemimpin Malaysia itu, yakni Azilah Hadri dan Sirul Azhar Umar, yang dituduh telah menghabisi perempuan cantik itu. Keduanya sudah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman mati. Saat ini mereka masih mengajukan banding.
Kini, keluarga Altantuya dan beberapa pengacara publik Malaysia menaruh harapan agar penyelidikan Pemerintah Prancis bisa mengungkap skandal itu, karena mereka sudah tidak percaya lagi dengan proses hukum di Malaysia.
Tetapi Pemerintah Prancis menegaskan hanya akan menyelidiki kasus dugaan suap dalam pembelian kapal selam Scorpene, dan tidak mengurusi kasus pembunuhan Altantuya.
Masyarakat pro demokrasi Malaysia yakin kalau penyelesaian kasus ini sengaja diulur-ulur sampai setelah pilihan raya atau pemilihan umum, yang diperkirakan berlangsung Juni mendatang, agar rezim berkuasa bisa menekan proses hukum saat ini dan mempertahankan loyalitas pengawal kepresidenan. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya