Polisi sebut pria kulit putih pelaku penembakan di Las Vegas bukan teroris
Merdeka.com - Polisi Las Vegas menyebut peristiwa penembakan di sebuah konser musik kemarin bukan sebuah aksi terorisme. Insiden itu menewaskan sedikitnya 58 orang dan melukai 527 lainnya. Pelaku diidentifikasi sebagai Stephen Paddock, 64 tahun, pria kulit putih.
Namun undang-undang di Nevada menyebut pembantaian itu adalah serangan terorisme. Undang-undang negara bagian mengatakan aksi terorisme berarti tindakan yang melibatkan penggunaan atau upaya penggunaan sabotase, pemaksaan atau kekerasan yang memiliki maksud untuk menyebabkan kerugian besar atau kematian bagi masyarakat umum.
laman the Independent melaporkan, Selasa (3/10), polisi yang melakukan penyelidikan awal terhadap penembakan tersebut, mengatakan terlalu dini untuk memberi label insiden tersebut sebagai terorisme.
Menanggapi pertanyaan tentang apakah pembunuhan tersebut diperlakukan sebagai teroris, Sheriff Clark County Joseph Lombardo mengatakan: "Tidak, tidak pada saat ini, kami percaya itu adalah individu lokal, dia tinggal di sini.
"Saat ini kami tidak tahu apa agama dia," katanya.
Undang-undang negara bagian Nevada mendefinisikan secara terpisah seorang teroris sebagai orang yang dengan sengaja melakukan, menyebabkan, membantu, melampaui atau menyembunyikan tindakan terorisme atau usaha untuk melakukan, menyebabkan, memberi bantuan, lebih jauh atau menyembunyikan tindakan terorisme.
Stephen Paddock melepaskan tembakan ke arah kerumunan massa dari lantai 32 Hotel Mandalay Bay Casino kemarin. Setelah dia dia menembak dirinya sendiri hingga tewas. Rekan sekamarnya, Marilou Danley, wanita Asia, kini masih diburu polisi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya