Polisi Pembunuh George Floyd Dituntut Pembunuhan Tingkat Dua
Merdeka.com - Bekas polisi yang menindih leher George Floyd dengan lututnya hari ini didakwa dengan kasus yang lebih serius yaitu pembunuhan tingkat dua dan tiga polisi lainnya yang berada di lokasi saat kejadian ditutut atas tuduhan membantu dan bersekongkol untuk perbuatan pembunuhan tingkat dua.
"Saya yakin perkembangan ini adalah sesuai kepentingan keadilan dari Floyd, keluarganya, masyarakat kita dan negara kita," kata Jaksa Penuntut Minnesota Keith Ellison dalam pengumumannya, seperti dilansir laman CNN, Rabu (4/6).
Pengumuman ini disampaikan sepekan setelah Floyd tewas ketika diringkus polisi di Kota Minneapolis dan insiden itu memicu demo besar-besaran diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan.
Derek Chauvin, polisi yang menindih leher Floyd selama hampir sembilan menit sebelumnya didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian tingkat dua.
Dakwaan pembunuhan tingkat dua mengatakan Chauvin membunuh Floyd "tanpa niatan" dan itu sesuai dengan perbuatan penganiayaan tingkat tiga, kata pernyataan tuntutan jaksa.
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comThomas Lane dan J Alexander Kueng yang ikut meringkus Floyd dan Tou Thao yang berdiri di dekat mereka awalnya tidak didakwa apa-apa. Lane, 37 tahun, Kueng, 26 tahun, dan Thao, 34 tahun, kini didakwa membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat dua serta bersekongkol melakukan pembantaian tingkat dua.
Chauvin, 44 tahun, ditangkap pekan lalu dan ditahan di fasilitas Departemen Perbaikan Minnesota di Oak Park. Uang jaminannya kini dinaikkan menjadi USD 1 juta, kata pernyataan di dokumen pengadilan.
Lane, Kueng, dan Thao juga sudah ditahan dan kini uang jaminan mereka juga USD 1 juta.
Dakwaan pembunuhan tingkat dua dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat dua diancam hukuman hingga 40 tahun penjara. Pembantaian dan membantu pembantaian diancam hukuman maksimal hingga 10 tahun di penjara.
Dua autopsi terhadap jasad Floyd menyatakan dia tewas karena dibunuh. Kepala polisi Minneapolis Medaria Arradondo sudah memecat keempat anak buahnya dan mengatakan mereka jelas terlibat pembunuhan Floyd dan keluarga Floyd serta massa demonstran juga menyerukan agar mereka didakwa atas pembunuhan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya