Polisi Norwegia tilang dirinya sendiri karena dinas tak pakai jaket
Merdeka.com - Di Norwegia, tak ada warga kebal hukum. Aparat pun tidak segan-segan menghukum dirinya sendiri jika melanggar aturan. Buktinya adalah aksi Arne Stavnes, polisi bertugas di Pulau Utoya, berjarak 28 kilometer dari Ibu Kota Oslo. Stavnes menilang dirinya sendiri lantaran melanggar aturan.
Sang polisi ini awalnya masuk surat kabar lokal sedang mengendarai kapal cepat mengitari pulau untuk patroli. Foto itu mengundang gunjingan warga Utoya, sebab Stavnes tidak mengenakan jaket pelampung, sesuai standar keamanan.
Kantor berita AFP melaporkan, Rabu (27/7), pergunjingan itu meluas hingga media sosial. Stavnes dituding polisi yang tidak memberi contoh baik bagi masyarakat. Sesuai undang-undang, pengemudi kapal dengan panjang kurang dari delapan meter wajib mengenakan jaket pelampung.
Hanya dalam hitungan jam, Stavnes meminta maaf melalui akun Facebook-nya. Dia mengunggah foto surat bukti pelanggaran serta slip setoran denda sebesar 500 Kroner (setara Rp 764 ribu) ke kas negara, atas kealpaannya.

Polisi Norwegia (c) 2016 Merdeka.com/TV2
Kepolisian Norwegia merupakan salah satu institusi penegak hukum paling dihormati dibanding sejawatnya di seluruh dunia. Survei tahun lalu menunjukkan lebih dari 80 persen rakyat negara tetangga kawasan Skandinavia itu percaya pelayanan polisi profesional dan jujur.
Pada Februari lalu, pemerintah Norwegia mengumumkan polisi tak perlu lagi patroli membawa senjata api. Indeks kejahatan di Norwegia tercatat 30,11, berada di urutan 69 sedunia yang artinya sangat aman. Bandingkan dengan Amerika Serikat, negara paling makmur di muka bumi, tapi indeks kejahatannya mencapai 55,8 sehingga berada di urutan ke-30 dunia.
Dengan aturan tidak membawa pistol ini Norwegia menyusul kebijakan di Islandia dan Irlandia, dua negara Benua Biru yang polisinya saat patroli tidak pernah lagi membawa senjata api karena situasi relatif aman.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya