Polisi Malaysia dituding terima suap dari perempuan Indonesia
Merdeka.com - Pengadilan Balik Pulau di Malaysia hari ini menyatakan polisi Malaysia bernama Muhammad Shaparin Sulaiman, 24 tahun, menerima suap dari imigran ilegal asal Indonesia Lestari Budiharto.
Shaparin dituding menerima suap senilai total Rp 6,3 juta dari Lestari untuk membebaskannya dari penangkapan akibat tidak membawa dokumen lengkap, seperti dilansir situs Asia One, Selasa (24/2).
Dia dikatakan menerima suap sebesar antara Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta di kantor polisi Air Itam, Bukit Bendera dan Jalan Pokok Ceri pada 11 Oktober 2014 dan 15 Oktober 2014. Shaparin juga dituding menerima suap di waktu dan tempat lain, seperti di Penang Hill.
Shaparin dijerat undang-undang antikorupsi dan terancam hukuman penjara 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali nilai jumlah suap yang diterima atau sebesar Rp 53 juta.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya