Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Israel Sebut Ada Cukup Bukti Netanyahu Korupsi

Polisi Israel Sebut Ada Cukup Bukti Netanyahu Korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu batuk ketika ia berbicara tentang konferensi kesehatan di Tel Aviv, Isr. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi Israel dua hari lalu mengatakan ada cukup bukti untuk mendakwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kasus korupsi.

Menurut pernyataan polisi, mereka menemukan bukti penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan, demikian seperti dikutip dari CNN, Senin (3/12).

Polisi juga mengatakan ada cukup bukti untuk menuntut istri Netanyahu, Sara Netanyahu, dengan pidana penipuan, menerima suap, dan mengganggu penyelidikan.

Kasus itu adalah salah satu yang terbesar yang dihadapi pemimpin Israel dan lingkaran orang terdekatnya dalamnya. Ini berkaitan dengan hubungan antara Kementerian Komunikasi--di bawah kepemimpinan Netanyahu--dan perusahaan telekomunikasi Israel Bezeq.

Penyelidik mengatakan, Benjamin Netanyahu memberi suap senilai hingga 1 miliar shekel (sekitar USD 280 juta) kepada Shaul Elovitch, pemegang saham pengendali Bezeq, dan teman Netanyahu. Sebagai gantinya, jaksa mengatakan Elovitch memberi Netanyahu liputan berita yang menguntungkan di situs berita online Walla! News, yang dimiliki oleh Elovitch.

Polisi mengatakan ada cukup bukti untuk menuntut Elovitch karena menerima suap, mengganggu penyelidikan, dan kejahatan keuangan.

Baik Netanyahu dan Elovitch telah membantah melakukan pelanggaran hukum.

Menanggapi pernyataan polisi, Benjamin Netanyahu mengatakan, "Rekomendasi polisi terhadap saya dan istri saya tidak mengejutkan siapa pun. Rekomendasi ini diputuskan dan dibocorkan sebelum penyelidikan dimulai. Rekomendasi polisi tidak memiliki kedudukan hukum."

"Tidak akan ada apa-apa karena memang tidak ada apa-apa," dia menyimpulkan.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP