Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi AS digugat setelah paksa wanita muslim lepas hijab

Polisi AS digugat setelah paksa wanita muslim lepas hijab Ilustrasi Larangan Berjilbab. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Perempuan muslim warga Kota Dearborn, Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, menggugat kepolisian setempat. Maha Aldhalimi mengaku sempat menerima pelecehan dari beberapa personel polisi tahun lalu. Salah satunya adalah pemaksaan agar Aldhalimi melepas hijabnya.

Detroit Free Press melaporkan, Jumat (3/7), kasus ini bermula setelah Aldhalimi kedapatan parkir di tempat larangan, di halaman depan Wal Mart cabang Wayne County pada 15 September 2014.

Sesuai prosedur, perempuan ini diajak ke kantor polisi untuk mengurus administrasi tilang. Saat pemeriksaan, petugas memaksanya melepas hijab dengan alasan untuk foto bukti pelanggaran. Anak lelakinya yang menyusul ke kantor polisi ikut menjelaskan bahwa ajaran Islam melarang perempuan menunjukkan aurat di hadapan pria bukan muhrim. Tapi para petugas saat itu bergeming.

"Ibu saya diminta melepas hijab, kalau tidak akan ada tuntutan tambahan yakni melawan petugas," ungkap anaknya.

Aldhalimi menangis keras di kantor polisi, kendati akhirnya menuruti desakan petugas untuk melepas hijabnya. Dia mengaku sampai sekarang masih trauma. " Jika melihat polisi saat berkendara ke manapun, saya mulai bergetar tidak terkendali, dan berbalik ke arah lain," ungkapnya.

Didukung keluarga, Aldhalimi akhirnya menggugat tindakan Kepolisian Dearborn yang dianggap melanggar hukum federal terkait kebebasan beragama. Komite Warga Arab Amerika Anti-Diskriminasi turut mendampingi wanita ini menggugat polisi setempat.

Gugatan sudah dimasukkan ke pengadilan Dearborn pada akhir bulan lalu, untuk segera disidangkan. Kasus ini semakin sensitif, karena di kota tersebut, tinggal populasi imigran Arab terbesar di Negeri Paman Sam. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP